Selasa, 16 Juni 2009

Diskusi Terhangat sampai tgl 17 juni 2009

Tampilkan 1 - 30 dari 34 kiriman dari 14 orang.
Kiriman 1
Udin Haz (Indonesia) menulispada 05 Juni 2009 jam 15:04
Pelaksanaan pesta demokrasi tidak dapat dilepaskan dari adanya fenomena Golput. Terlepas dari jumlah Golput yang sedemikian besar (bahkan lebih besar dari jumlah suara pemenang), namun Golput tidak berarti apa-apa. Hasil tersebut tidak akan merubah hasil yang dicapai, tidak akan mengubah siapa yang terpilih......

Jumlah Golput yang sangat besar ini tentu sangat memprihatinkan, apalagi bila dilakukan benar-benar secara pasif atau tidak memberikan suara sama sekali. Mengingat berapa banyak kertas suara yang terbuang percuma dan uang rakyat akhirnya hilang sia-sia....

Oleh karena itu, perlu suatu wacana untuk melegalkan Golput sebgai salah satu piihan resmi dalam Pemilu. Konsekuensinya, memberikan hak pilih menjadi wajib bagi semua warga negara dan harus diberikan sanksi bagi yang tidak melakukannya.....

Sanksi dapat berupa uang yang nilainya tidak terlalu besar namun cukup membuat keder dan jera. Ini tentunya dapat menekan jumlah biaya yang digunakan dalam Pemilu.

Selain itu, Golput juga tidak akan sia-sia karena bila memang jmlahnya mayoritas, dapat dijadikan sebagai "pintu" bagi calon independen yang selama ini selalu terpinggirkan. Walaupun mekanisme penentuan calon independen yang akan diusung juga perlu dipikirkan terlebih dahulu....


Setuju? Tidak setuju? Mohon Tanggapannya..... Terima kasih.
Kiriman 2
Bukan Siapa-Siapa (Universitas Indonesia) menulispada 05 Juni 2009 jam 15:22
Waduh Golput di legalkan mas ? saya ga sepakat...ya namanya juga tidak memlilih ya ga mungkin dihitung..apalagi Golput tidak identik dengan calon INdependen lho mas..
saya lebih setuju kalau adanya Pengorganisiran GOLPUT sebagai kekuatan POlitik RIll..bentuk aja partai GOLPUT..untuk menghasilkan calon sendiri...Orang memilih golput kan salah satunya karena tidak ada calon yg layak,,maka mari kita munculkan ....daripada dilegalkan.ya hanya menjadi legitimasi pemimpin yang terpilih saja..
Kiriman 3
Basri Hasan (Indonesia) menulispada 05 Juni 2009 jam 15:31
Pola pikir yg close loop, demokrasi bukan demikian, demokrasi adalah proses, kalau mau cepat mari keluar dengan idea murni.
Para golput yg ada kebanyakan juga suka utopia, dan masih sangat senang dengan "negara berdasarkan ketuhanan yg maha esa +++ (pancasila), padahal itu adsalah sebuah paradox.
Kiriman dihapus pada 05 Juni 2009 tanggal 1:48
Kiriman 5
Shano Yamai menulispada 05 Juni 2009 jam 15:53
Golput bukan haram....,golput adalah hak setiap warga negara dan golput harus dilindungi, golput punya pandangan tersendiri dalam menyampaikan aspirasinya...............,
Kiriman 6
Alexsander Hans Indragu (Indonesia) menulispada 05 Juni 2009 jam 17:54
saya ngerasain kok gimana rasanya ga punya calon yang bisa dipegang untuk menyampaikan anspirasi dan pendapat..
tapi ga berarti harus Golput dong
mending asal coblos aja
yang penting haknya dipakek sekaligus menjalani salah satu menjadi kewajiban warga negara indonesia
kan walau bagaimanapun kita harus mensyukuri hak asasi untuk memilih yah walaupun yang dipilih kebanyakan mengecewakan

kalo golput harammah....cuekin aja orang nyari sensasi ituhh
Kiriman 7
Satria Nusantara (Indonesia) menulispada 05 Juni 2009 jam 20:37
Saya sangat setuju. Karena dengang dijadikan sebagai slah satu pilihan resmi, hal ini dapat menjelaskan apa yang mendasari masyarakat untuk Golput, memang malas untuk berpartisipasi (apatis) atau karena tidak ada satu pun pilihan yang dianggap pas.

Golput apatis inilah yang sangat merugikan karena membuat biaya yang Pemilu yang sedemikian besar menjadi banyak yang terbuang sia-sia. Oleh karena itu saya mendukung pemberian sanksi bagi Golput semacam ini.

Sedangkan bagi mereka yang Golput karena tidak ada pilihan, tentu ini menjadi salah satu jalan agar "suara Golput" mereka tidak terbuang percuma dan lebih memiliki makna dalam menentukan hasil Pemilu.
Kiriman 8
Auggie Harsa menulispada 05 Juni 2009 jam 22:56
ga setuju. golput bukan pilihan. golput=pengecut
tinggal milih aja ga mau. gmn kalo berperang pada golput juga lagi.
Kiriman 9
Choliz Zizou (Indonesia) menulispada 06 Juni 2009 jam 2:47
saya tidak setuju,,walaupun golput dilegalkan nilainya tetap saja nol..
golput adalah rasa kekecawaan masyarakat terhadap pemerintah tapi klau kita golput lalu terpilih lah pemimpin yang tak bermoral..siapa yang akan disalahkan??? jadi sebelum memikirkan golput,,pikirkan lah dulu mana yang paling baik dan sampai kapan masyarakat akan golput???
Kiriman 10
Mikail Jz menulispada 06 Juni 2009 jam 5:01
Bangsa Rakyat-rakyat WNI meningkat Golput dikarenakan oleh orang-orang yang ngaku dirinya Pintar Bisa Memimpin. Kebanyakan dari mereka setelah dapat Amanah dan jabatan Tidak tahu Diri.

Kepintaran yang mereka banggakan untuk memimpin Bangsa rakyat-rakyat WNI ternyata Pintar NGIBUL atau Pintar Bohong faktanya!

Jadi menurut Kami tidak perlu di buat UU dan hukum bagi Bangsa Rakyat-rakyat WNI Golput.

Bangsa Rakyat-rakyat WNI Golput sudah ada sejak di era regim ORBA mantan pres. Diktator Soeharto, Gusdur, Megawati juga di teruskan hingga SBY kini.

Kiriman 11
Bukan Siapa-Siapa (Universitas Indonesia) menulispada 06 Juni 2009 jam 10:25
- Mas Basri : apa maksud anda dengan mendasarkan diri dngan ketuhanan yg maha esa? ya jelas itu digali dari sari budaya..panccasila itu bukan paksaan..itu adalah gambaran rakyat..anda mau melawan pancasila (dlm arti sebenarnya bukan arti ORBA)..maaf..saya ga sepaham dengan anda..
- Mas Satria : Anda harus bisa bedakan Golput itu = tidak memilih dan dalam perhitungan KPU...hanya orang memilih saja yg dihitung karena ada jelas dukungannya pada salah satu calon..lagipula kenapa harus hitung dan legalkan golput...sia-sia toh mereka tidak punya dukungan buat calon siapapun (pemikiran aneh)...itu cm buat KPU minta gaji lebih (ongkos pijat menghitung jutaan golput)..

Kiriman 12
Andes Sinulingga menulispada 07 Juni 2009 jam 17:29
Kita harus pahan kalau inti dari demokrasi adalah kebebasan terutama berpendapat. Jadi apakah bisa dikatakan demokratis jika berpendapat diberi sanksi. Golput adalah adalah suatu sikap, suatu pengejawantahan pendapat. Pemberian sanksi berarti ada pemaksaan pendapat. Namun terlebih dahulu kita harus bersepakat bahwa golput yang saya maksud adalah buah dari masyarakat yang cerdas secara politik bukan karena administrasi atau sebuah konspirasi. Kita harus memandang golput sebagai sebuah tantangan dari demokrasi yang harus dijawab secara nyata bukan dengan pemberian sanksi apalagi mendirikan Partai golput, ada-ada aja!!!
Kiriman 13
Bukan Siapa-Siapa (Universitas Indonesia) menulispada 07 Juni 2009 jam 21:08
hahahahaha....saya sepakat kl Golput tidak lucu kl diberi sangsi..ahhahaha (mana aturannya)...

soal Partai..mas andes..kl itu soal sikap..dan golput disini adalah golput aktif..maka pendirian Partai bukan mengada-ngada..ada harus paham kl satu-0satunya kekuatan Rill di indonesia di anatara elemen Civil Society sebagai kekuatan Politik..hanya partai yang punya kekuatan hari ini..Pendirian Partai bagi kawan2 yg GOLPUT (terlepas apapun namanya ) adlah bentuk partisipasi sebagai mana golput aktif.dan membentuk partai adalah sebuah hak dalam negara demokrasi...
GolpUT aktif sadar ketiadaan pemimpin yg cocok..oleh karena itu apakah anda (mungin golput juga ) hanya teriak-teriak dan demo saja ? kl itu yg anda maksud golput aktif..hahhaa..itu golput ngawur dan setengah2 kawan...KONGKRIT..bentuk parpol dan rebut kuasa melalaui calon2 yang memang diangap mumpuni bagi rakyat...dan selengrakan itu kita punya kuasa bg kesejahteaan...ATAU ANDA ANTI PARTAI mas Andes ? hahahhha..hati-hati ...jangan nanti ujung2nya masuk partai dan bahkan punya ide sama seperti saya..ahhaah..salam
Kiriman 14
Udin Haz (Indonesia) menulispada 08 Juni 2009 jam 8:09
Menurut saya harus dibedakan antara GOLPUT dengan PASIF......

Golput harus diartikan sebagai mereka yang tidak memberika suara karena memang tidak ada pilihan yang dianggap pas (KRITIS)...

Sedangkan "Pasif" adalah mereka yang memang tidak peduli dan tidak mau tahu sama sekali (APATIS).......

Bila tetap seperti sekarang ini, kita tidak akan tahu apakah Golput itu murni karena sifat kritis ataukah karena memang apatis. Bila alasan kedua yang terjadi, maka betapa mubazir dana yang begitu besar yang telah digunakan.... Dan ironinya, sebesar apapun jumlah Golput, tetap saja tidak bermakna, tetap tidak bisa merubah apa-apa....

Jika masih saja demikian, lalu apa gunanya Golput...? Apa pertanggungjawaban kita terhadap uang rakyat yang digunakan....?

Lain halnya bila Golput dijadikan sebagai salah satu pilihan resmi, maka mereka yang Golput tetap akan memberikan suaranya, sedangkan mereka yang benar-benar pasif tentu tidak akan memilih. Nah, mereka yang pasif inilah yang harus diberi sanksi....

Apabila hal ini dilakukan saya kira akan dapat menekan biaya yang terbuang sia-sia sekaligus bisa menjadi sumber untuk mengembalikan dana yang digunakan, yaitu didapat dari denda terhadap mereka yang pasif......

Selain itu Golput akan lebih bermakna dan berdaya, yaitu dengan dibuat ketentuan bahwa bila jumlah Golput mencapai angka tertentu, maka hal ini bisa menjadi peluang bagi calon independen diluar Parpol.......

Oleh karena itu, saya pikir sudah waktunya Goput menjadi salahsatu pilihan resmi, jangan biarkan uang rakyat terbuang sia-sia, dan sudah waktunya Golput berdaya......
Kiriman 15
Bukan Siapa-Siapa (Universitas Indonesia) menulispada 08 Juni 2009 jam 10:24
MAS udin haz..PAsif dan tidak memberi pilihan krena tidak ada yg pas = GOLPUT !!..jd ga perlu dibedakan,,,

namun.dalam Golput ada beberapa pembagian
1. GOLPUT AKTIF
2. GOLPUT PASIF
3. GOLPUT ADMINISTRATIF
4.GOLPUT POLITIS

yang anda mksud pasif itu tergolong ke nomor 2...
soal tingginya golput dan calon indepnden saya pikir sama sekali tidak ada korelasi...apalgi dengan uang rakyat...GOLPUT adalah bentuk protes dan tidak berniat ikut PEMILU..lah..kok malah ingin suaranya dihitung ..lantas suara yg dihitung itu untuk apa ?????
Kiriman 16
Udin Haz (Indonesia) menulispada 08 Juni 2009 jam 12:23
Bung Bukan.....
Saya kurang sependapat bahwa Golput "pasti" merupakan bentuk sebuah PROTES....
Golput bisa saja terjadi karena seseorang memang apatis, tidak mau tahu, dan tidak peduli dengan proses yang terjadi dalam bangsa ini....
Hal seperti inilah yang menurut saya perlu dihindari, atau paling tidak harus diminimalisir sekecil mungkin....

Saya tidak dapat membayangkan apabila Golput masih diperlakukan seperti sekarang ini dan jumlahnya terus meningkat,bisa saja suatu saat kelak meraih jumlah yang sangat signifikan (70%-90% mungkin?). Lalu bagaimana dengan legitimasi dari calon yang terpilih?

Jumlah Golput dan calon independen menurut saya ada sedikit kaitannya....
Bila Golput terjadi karena memang tidak ada calon dari Parpol yang dianggap cocok, tentu seharusnya ada calon di luar Parpol (independen) yang diharapkan.....
Apa iya dari sekian juta penduduk Indonesia ini tidak ada satu pun yang layak untuk dipilih?

Terakhir, andaikata Golput dijadikan pilihan resmi, apanya yang rugi...? Sedangkan bila tetap seperti sekarang, apa yang bisa diubah oleh Golput...?

Kiriman 17
Auggie Harsa menulispada 08 Juni 2009 jam 15:08
golput= sikap pengecut yang lari dari kenyataan . kalo apatis sama yang mimpin ya pas pemilu jangan di pilih lagi.

kalo pengen legalin golput kenapa ga ubah negara ini jadi komunis aja yang ga ada pemilihan presiden. biar turun temurun keturunan presiden yang jadi presiden.

ingat kekuasaan demokrasi ada di tangan rakyat bukan dewan or presiden. kalo ga setuju ma pemerintahan rebut kembali ke tangan rakyat

@ udin kalo golput lebih dari 70% negara ini bukan negara demokrasi lagi.
Kiriman 18
Shano Yamai menulispada 08 Juni 2009 jam 20:17
@auggie : golput memang bukan pilihan terbaik, yang pengecut dan lari dari kenyataan itu cuma KORUPTOR.....................!!!, anda juga tidak bisa memaksakan kehendak kepada orang lain dengan dalil DEMOKRASI, demokrasi itu sendiri memberikan ruang kebebasan seseorang, jangan bilang golput tidak berperan, anda salah......................, kami memantau dan kami jadi saksi demokrasi, dan kami tidak berpihak..kami netral...!
Kiriman 19
Bukan Siapa-Siapa (Universitas Indonesia) menulispada 08 Juni 2009 jam 22:51
1. Mas udin ...APATISME adalah bentuk PROTES YANG LATEN........jangan lihat kulitnya tp lihat alasan terdalam dia apatis..kaum GOLPUT PROTES bahwa pemilu akan sama-sama saja..jd mending TIDUR

2. Buat apa anda mengurusi GOLPUT mas ?Toh mererka juga tak mencemaskan anda...maksud saya...selamaa kondisi negara ini dipenuhi oleh elit2 busuk ..GOLPUT akan selalau ada..dan bertambah...

3. Soal Legitimasi ? hahahah....GOLPUT sudah menyerahkan kepada PEMILIH ..jd kaum GOLPUT tidak mempersoalkan legitimasi..(itu sudah konsekuensi menjadi golput) Kecuali calon yg kalah dan kemudian mempersoalkan Legitimasi..

4. TIDAK ada kaitan apapun GOLPUT dengan calon INDEPENDEN...golput ya golput..bukan berarti ketika GOLPUT anti calon busuk dr parpol lantas anda mengambil kesimpulan MEREKA butuh calon INDEPENDEN...buktinya rakyat tidak pernah tuh menyuarakan CALON INDEPENDEN dari Akar rumput (selalau dr atas ) .RAKYAT tau C.Independen dgn sistem politik hr ini..sangat KONYOL untuk maju (wong SBY aja yg orang partai sudah beberapa kl digoyang di parlemen ,apalagi INDEPENDEN) ..hahaha..mau negara ini CHAOS ?

5.JELAS KAUM GOLPUT-nya YANG RUGI mas...lagian buat apa setelah angka GOLPUT DILEGALKAN atau selesai DIHITUNG misalnya ? apa lantas ada perwakilan GOLPUT di Parlemen..

6..MAKANYA GOLPUT jangan jd GOLPUT PASIF...tp harus AKTIF..semisal BUAT PARTAI untuk mendukung calon yg dianggap pantas...daripda diam atau teriak-teriak bahwa "KAMI GOLPUT LHO"...

ah..kurang kerjaan kali pun...........
Kiriman 20
Satria Nusantara (Indonesia) menulispada 09 Juni 2009 jam 0:01
Wah, wah, wah........
dari sekian banyak pendapat tampaknya hanya saya yang sependapat dengan bung udin........

saya cuma heran, apa sih yang bisa didapatkan dari Golput? Apa yakin kalau mereka-meraka yang Golput itu sebagian besar Golput aktif? Bagaimana kalau ternyata malah lebih banyak yang pasif?

Oh, sudah berapa banyak uang rakyat yang terbuang sia-sia gara-gara kalian wahai kaum Golput!




Kiriman 21
Anda menulispada 09 Juni 2009 jam 1:35
MESKIPUN MEREKA GOLPUT MEREKA PUNYA PEMIMPIN, JADI BERI MEREKA JALAN UNTUK BERSAMA DUDUK MEMBANGUN BANGSA INI, MUNGKIN DENGAN TANPA PEMILU LAGI, TETAPI MUSYAWARAH ANTAR WAKIL DAERAH PROPINSI DI INDONESIA SAJA UNTUK KEDEPAN INDONESIA TANPA PEMILU NASIONAL.
Kiriman 22
Bukan Siapa-Siapa (Universitas Indonesia) menulispada 09 Juni 2009 jam 8:13
Mas Satria seakat kl golput itu dilegalkan dong ? bah...kontradiktif dengan pernyataan anda dalam baris terakhir...

Mas Udin justru BUKAN lg pengen dukung GOLPUT tp bahkan MELEGALKANNYA ...

Mas satria kl lebih banyak pasif memang kenapa ?
Kiriman 23
Muhammad Iqbal menulispada 09 Juni 2009 jam 12:55
apa gak ada isu yg lbh kreatif untuk dibahas?
Kiriman 24
Satria Nusantara (Indonesia) menulispada 09 Juni 2009 jam 14:19
@Bung Iqbal: Apa ide anda?
silahkan diposting dan kita bahas bersama.......
Kiriman 25
Bukan Siapa-Siapa (Universitas Indonesia) menulispada 09 Juni 2009 jam 15:43
Mas iqbal ...mau jd penonton atau pemain ? hahahaha...wajar mas jd penonton kl bisa "wacana doang" dan ga ada IDE RILL......hehehhe
Mas satria dah nantangin anda..siap ga ?
Kiriman 26
Anda menulispada 09 Juni 2009 jam 23:27
GOLPUT ITU SEBUAH KENYATAAN, DENGAN BERBAGAI JENISNYA.

JADI APA RELEVANNYA MEMPERTAHANKAN DPR/MPR?

ADA YANG BERANI MENEMANI UNTUK MEMBUBARKAN DPR/MPR?

SETELAH ITU LEMBAGA NEGARA HANYA PENGUASA, HAKIM, DAN BENDAHARA NEGARA YANG KEDUDUKANNYA SEDERAJAT.

NGIRIT DAN LEBIH CEPAT!

UU SEBAGAI RUJUKAN :
1. AL QURAN
2. AS SUNNAH
3. IJ TIHAD
Kiriman 27
Auggie Harsa menulispada 10 Juni 2009 jam 0:33
@ mas dodi kalo ga ada dewan ya sama aja bukan negara demokrasi

apa untung golput sama nyuruh orang biar golput?
Kiriman 28
Anda menulispada 10 Juni 2009 jam 0:53
yang menjadikan kacau adalah demokrasi
buat apa demokrasi?

negara ini butuh ajaran agama bukan demokrasi.
Kiriman 29
Udin Haz (Indonesia) menulispada 10 Juni 2009 jam 23:49
Tampaknya memang lebih banyak-rekan-rekan yang tidak sependapat dengan pendapat saya untuk menjadikan Golput sebagai pilihan resmi....

Hal ini menimbulkan beberapa pertanyaan bagi saya:

Apa salahnya bila Golput dilegalkan....? Apa kerugian bagi mereka yang Golput....? Apa kerugian bagi pihak lain....?

Bagaimana bila dari semua jumlah Golput ternyata sebagian besar adalah Golput pasif (apatis)....? Apakah salah bila Golput semacam ini diberi sanksi....? Toh bagi Golput aktif masih bisa memberikan suara secara sah.....

Mengapa Golput sebaiknya tidak perlu dilegalkan sebagai pilihan resmi....?
Kiriman 30
Bukan Siapa-Siapa (Universitas Indonesia) menulispada 11 Juni 2009 jam 17:11
Mas Udin..apa salahnya golput dilegalkan ? saya jawab dengan pertanyaan..untuk apa dilegalkan ? anda bisa bayangkan nanti ada pendaftaran DAFTAR PEMILIH GOLPUT ? (dan pemilih golput memang tidak ingin memilih dan tidak ingin didaftarkan)..kl mereka mau,mereka cukup datang ke TPS dan mencontreng secara tidak sah (nah itu bisa dihitung)...

Kerugian ??? tidak ada..begitu juga keuntungan...

Kerugian bagi pihak lain ? hahaha..nanti kan lucu kl kertas suara,tintayang dicetak hanya untuk menghitung golput ...jelas suatu kerugian negara..dan uang rakyat..

mas..mau dimana perhtungan Golput dibuat ? di bilik suara ? yg datang ke bilik itu untuk memilih..bukan untuk golput...

status legal berarti mengandung implikasi hukum..dan pertanyaannya adalah untuk apa itu dilegalkan ? toh tanpa legal pun angka golput tetap dihitung..apa mas mau bilang kl suara golput 51 persen yang legal melawan 49 persen suara maka pemilu tidak legitimate..yah,,ndak bisa gitu mas..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar